Rabu, 13 Januari 2016

Tugas 6 Ekonomi Koperasi : Sisa Hasil Usaha dan Modal Koperasi

Sisa Hasil Usaha dan Modal Koperasi
            Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi adalah selisih dari seluruh penerimaan total dengan biaya total dalam satu tahun buku. Menurut Amin Tunggal Wijaya (2005) menyatakan Sisa Hasil Usaha Koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun, dikurangi dengan penyusutan dan biaya dari tahun buku yang bersangkutan atau yang biasa disebut dengan laba bersih. Sedangkan, menurut Sonny Sumarsono (2003) mengatakan bahwa Sisa Hasil Usaha ialah pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Jadi manfaat Sisa Hasil Usaha akan diperoleh setelah kebutuhan anggotanya terpenuhi. Anggota koperasi tidak dapat langsung merasakan manfaat dari Sisa Hasil Usaha (SHU).
            Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) pada anggota yang diberikan akhir tahun merupakan pengeluaran uang (cash out). Hasil yang diterima berbeda-beda oleh setiap anggota. Anggota koperasi selalu menginginkan hasil yang besar. Segala hasil yang diterima tergantung atas jasa yang ia lakukan. Jika setiap anggota aktif melakukan kegiatan ekonomi koperasi, maka akan mendapatkan keuntungan yang besar.
            Pengertian modal dalam organisasi adalah modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mengumpulkan modal untuk menjalankan usaha. Modal merupakan salah satu hal terpenting dalam mencapai tujuan koperasi. Dengan adanya modal yang besar maka potensi suatu koperasi akan meningkat. Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Jika kedua modal tersebut menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang banyak, maka akan disisihkan untuk cadangan koperasi .
Daftar pustaka :
-       Amin Wijaya Tunggal, (2005). Akuntansi Untuk Koperasi, cetakan pertama, PT Rineka Cipta
-       Sonny Sumarsono, (2003). Manajemen Koperasi, catakan pertama, PT. Graha Ilmu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar