Minggu, 22 November 2015

Tugas 2 Etika Profesi Akuntansi : Perbandingan Etika Profesi Akuntansi Sejak Awal - Sekarang

PERBANDINGAN ETIKA PROFESI SEJAK AWAL HINGGA SAAT INI

          Etika profesi pada masa awal diperkenalkan sistem pembukuan berpasangan atau sering disebut double-entry bookkeeping  yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Saat itu profesi  akuntan juga membentuk Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dengan mengikuti pola yang dilakukan Belanda yaitu akuntan didaftarkan dalam satu register Negara.
          Pada masa orde baru, kantor akuntan banyak berdiri dan juga kantor akuntan asing yang bekerjasama dengan kantor akuntan Indonesia. Pada masa ini perekonomian berkembang sangat signifikan, saat terjadi krisis keuangan di Asia profesi akuntan menjadi sorotan publik. Hal ini disebabkan perusahan yang mengalami kebangkrutan tersebut, banyak yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (unqualified audit opinions) dari akuntan publik.
                    Etika profesi sekarang berkembang melewati fase orde lama dan orde baru, dan faktor yang mendorong berkembangnya profesi akuntan adalah pasar modal. Juga pesatnya pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan bank maupun non bank. Berkembangnya penanaman modal asing dan globalisasi kegiatan perekonomian. Pada tahun 2001, Departemen Keuangan mengeluarkan Draf Akademik tentang rangcangan Undang-Undang Akuntan Publik yang baru. Dalam draf ini  disebutkan bahwa tujuan dibentuknya UU Akuntan Publik adalah untuk melindungi kepercayaan publik yang diberikan kepada akuntan publik, memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi akuntan publik, mendukung pembangunan ekonomi nasional dan menyiapkan akuntan dalam menyonsong era liberalisasi jasa akuntan publik.   

Sumber :
-          Hartadi, Bambang. 1987. Auditing “Suatu Pedoman Pemeriksaan Akuntansi Tahap Pendahuluan”. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
-          www.iaiglobal.or.id

Minggu, 01 November 2015

tugas 2 etika profesi akuntansi : pertanyaan

PERTANYAAN KELOMPOK 3_ETIKA PRROFESI AKUNTANSI
MATERI KELOMPOK_ 1

1.      Menurut kalian bedakah etika profesi dengan etika kerja?? Mohon di berikan penjelasan beserta contohnya!
2.      Dalam salah satu paragraf anda menyebutkan bahwa etika memerlukan sikap kritis, metodis serta sistematis dalam melakukan refleksi. Apabisa dijelaskan lebih luas mengenai hal itu?
3.      Ada beberapa prinsip dalam etika profesi akuntansi, apakah profesi akuntan di Indonesia sudah memenuhi dari 8 prinsip tersebut?Bagaimana jika ada dari profesi akuntan yg melanggar salah satu prinsip etika?
4.      Apa arti dari teori etika deontologi? Dan seberapa besarkah pengaruh dari etika deontologi terhadap tanggung jawab akuntan dalam pengambilan keputusan?
5.      Kelemahan dan kelebihan apa saja yang di diperoleh dari tindakan egoisme?

Kelompok 3 :
1.      Ade Agus                                             (20212118)
2.      Dewi Komalasari                                 (21212952)
3.      Grace                                                  (21212154)
4.      Earlyna Rachmonandes                      (22212348)
5.      Efinawawi Anastasya                          (2B215088)
6.      Herawati Palentina L  Siahaan           (2B214231)
7.      Maharaja                                            (24212071)
8.      Yogi Prasetya                                      (28210650)
9.      Rendi Winarta                                     (2B215033)
10.  Stevany                                                (27212146)
11.  Dwye Nur Uwatun                               (22212296)
12.  Muhammad Reza Afandi                    (2B215064)


Senin, 26 Oktober 2015

TUGAS 1 Ekonomi Koperasi : Ibu Pergi ke Pasar, Sejarah Koperasi

1.            Ibu Pergi Ke Pasar
            Ibu pergi ke Pasar. Di pasar, Ibu bertemu para pedagang.
Pedagang langganan ibu terlihat ramai. Ibu memilih sayur-sayuran. Sayuran itu masih sangat segar. Ibu juga membeli ikan dan daging . Harga di pasar lebih murah.
2.          Sejarah Koperasi
            Koperasi berdiri pada tahun 1896 . Diperkenalkan oleh Patih R. Aria Atmaja. Ia terdorong untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat lintah darat. Koperasi tersebut berlandaskan prinsip gerakan ekonomi rakyat. Dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup.


Referensi :

Djazh, Dahlan Pengetahuan Koperasi (Jakarta : PN Balai Pustaka, 1980)

Selasa, 13 Oktober 2015

Sejarah Profesi Akuntan dalam 3 Fase

SEJARAH PROFESI AKUNTAN

            Menurut International Federation of Accountants (dalam Regar, 2003) mengartikan bahwa Profesi Akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian dibidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja dipemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen. Tujuan profesi akuntan adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standart profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik.
            Profesi akuntan dimulai sejak abad ke-15 meskipun masih dipertentangkan para ahli mengenai kapan sebenarnya profesi ini dimulai. Menurut sejarahnya para pemilik modal menyerahkan dananya kepada orang lain untuk dikelola/dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang hasilnya nanti akan dibagi antar pemilik dan pengelola modal tersebut.
Sejarah profesi akuntan dibagi menjadi 3 fase, yaitu:
1.      Fase Orde Lama
 Pada era penjajahan Belanda tahun 1642, praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri. Dimulai pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan dijakarta. Pada era ini Belanda memperkenalkan sistem pembukuan berpasangan atau sering disebut double-entry bookkeeping  yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Profesi akuntan di Indonesia diawali dengan berdirinya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada tahun 1957. pada masa ini masih mengikuti pola yang dilakukan Belanda, dimana akuntan didaftarkan dalam salah satu register Negara. Belanda sendiri memiliki dua organisasi profesi yaitu Van Academich Gevorormd e Accountants (VAGA) dan Nederlands Institute Van Accountants (NIVA). Akuntan-akuntan Indonesia yang lulus pertama periode setelah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota kedua organisasi.
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selam tahun 1880an dan awal tahun 1990an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusah belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Penigkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administarsi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur.
2.       Fase Orde Baru
Pada masa orde baru, perekonomian mengalami perubahan yang sangat signifikan. Perubahan ini berdampak terhadap kebutuhan profesi sebagai akuntan. Hal ini karena adanya pasar modal pertama sejak masa orde baru, banyaknya kantor akuntan yang berdiri , dan juga kantor akuntan asing yang bekerja sama dengan Kantor Akuntan Indonesia. Pada tahun 1977, Drs. Theodorus M. Tuannakotta IAI membentuk seksi akuntan pengembangan akuntan publik. Dalam kurun waktu 17 tahun profesi akuntan berkembang dengan pesat seiring dengan pasar modal dan perbankan di Indonesia, sehingga diperlukan standart akuntansi keungan dan standart professional akuntan publik yang setara dengan standart Internasional. 
Profesi Akuntan menjadi sorotan publik ketika terjadi krisis keuangan di Asia pada tahun 1997 yang ditandai dengan bangkrutnya berbagai perusahaan Bank di Indonesia. Hal ini deisebabkan perusahan yang mengalami kebangkrutan tersebut, banyak yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (unqualified audit opinions) dari akuntan publik. Pada bulan juni 1998 Asian Devloment Bank (ADB) menyetujui Financial Governence Reform Sector Develoment Program (FGRSDP) untuk mendukung usaha pemerintah mempromosikan dan memperkuat proses pengelolaan perusahaan di sektor publik dan keuangan. Kebijakan FGRSDP yang disetujui pemerintah adalah usaha untuk menyusun peraturan yang membuat auditor bertanggungjawab atas kelalaian dalam melaksanakan audit, dan Direktur bertanggung jawab atas informasi yang salah dalam laporan keuangan dan informasi publik lainnya.

3.      Fase Reformasi – Sekarang
Setelah melewati orde lama dan orde baru, perkembangan profesi akuntan di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi, pasar modal serta pengaruh modal. Secara garis besar sejarah dari perkembangan profesi dan organisasi akuntan publik di Indonesia tidak luput dari perkembangan perekonomian Negara dan perkembangan perekonomian dunia.
Beberapa faktor yang dinilai banyak mendorong berkembangnya profesi akuntan adalah tumbuhnya pasar modal.
a.      Pesatnya pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan baik bank maupun non bank.
b.      Adanya kerja sama IAI dengan Dirjen Pajak dalam rangka menegaskan peran akuntan publik pada pelaksanaan peraturan perpajakan di Indonesia.
c.       Berkembangnya penanaman modal asing dan globalisasi kegiatan perekonomian.
            Pada awal 1992 profesi akuntan publik kembali diberi kepercayan oleh pemerintah (Dirjen Pajak) untuk melakukan versifikasi pembayaran PPN dan PPN BM yang dilakukan oleh pengusaha kena pajak. Peran besar akuntan dalam dunia usaha sangat membantu pihak yang membutuhkan laporan keuangan perusahaan dalam menilai keadaan perusahaan tersebut. Pada tahun 2001, Departemen Keuangan mengeluarkan Draf Akademik tentang rangcangan Undang-Undang Akuntan Publik yang baru. Dalam draf ini  disebutkan bahwa tujuan dibentuknya UU Akuntan Publik adalah untuk melindungi kepercayaan publik yang diberikan kepada akuntan publik, memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi akuntan publik, mendukung pembangunan ekonomi nasional dan menyiapkan akuntan dalam menyonsong era liberalisasi jasa akuntan publik.   
Sumber :
-          Hartadi, Bambang. 1987. Auditing “Suatu Pedoman Pemeriksaan Akuntansi Tahap Pendahuluan”. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
-          www.iaiglobal.or.id


            

Selasa, 06 Oktober 2015

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

A.    BUDAYA ETIKA (Corporate Culture)
Budaya merupakan hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Sedangkan etika merupakan sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Dalam perusahaan, hubungan antara pimpinan dengan instansi merupakan dasar budaya etika.
Corporate culture (budaya perusahaan) merupakan konsep yang berkembang dari ilmu manajemen serta psikologi industri dan organisasi, yang mana tujuan dari budaya perusahaan ini adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi (perusahaan).
Pemikiran tentang corporate culture ini berawal dari pengembangan ilmu yakni ilmu manajemen, organisasi dan psikologi industri. Dalam pelaksanaan organisasi perusahaan diperlukan adanya suatu hubungan yang baik antara semua bidang atau departemen.
Djokosantoso Moeljono mendefinisikan corporate culture sebagai suatu sistem nilai yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.
Menurut Martin Hann, ada sepuluh parameter budaya perusahaan yang baik antara lain:
1.       Pride of the organization
2.       Orientation towards (top) achievements
3.       Teamwork and communication
4.       Supervision and leadership
5.       Profit orientation and cost awareness
6.       Employee relationships
7.       Client and consumer relations
8.       Honesty and safety
9.       Education and development
10.   Innovation
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika.
Contohnya adalah hubungan manajemen puncak yang harus berbudaya/beretika/etis dalam perkataannya maupun tindakannya, sehingga ia dapat menjadi contoh bagi yang lainnya (khususnya bawahannya) dalam artian bahwa manajemen puncak dapat membuat seluruh organisasi dan karyawannya dapat menjalankan aktivitas sesuai konsep etika yang berbudaya dan etis. Maka dari itu, diperlukan beberapa langkah metode dalam mencapai hal tersebut, yakni:
a.      Corporate Credo adalah suatu pernyataan yang ringkas mengenai nilai-nilai yang ditegakkan perusahaan.
Komitmen Internal:
-       Perusahaan terhadap karyawan
-       Karyawan terhadap perusahaan
-       Karyawan terhadap karyawan lain
Komitmen Eksternal :
-       Perusahaan terhadap pelanggan
-       Perusahaan terhadap pemegang saham
-       Perusahaan terhadap masyarakat
b.      Program Etika adalah suatu gambaran sistem dari aktivitas yang dirancang untuk mengatur pegawai melaksanakan Corporate Credo.
c.       Kode Etik Perusahaan adalah suatu aturan yang mengandung nilai-nilai etis/ etika dalam menjalankan aktivitasnya. Contohnya IBM’s Business Conduct Guidelines(Panduan Perilaku Bisnis IBM).

B.    MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Dalam mengembangkan struktur etika korporasi perlunya prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri.
Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekedar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Mengembangkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya.
Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas “Board Governance”. Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi.
Ada beberapa masalah etika yang perlu diperhatikan dalam kaitan dengan praktek-praktek organisasi/perusahaan di tempat kerja, meliputi:
a.      Rasa hormat, martabat, dan kebebasan perorangan
Masalah ini berhubungan erat dengan struktur dalam sebuah organisasi. Semakin seseorang memperoleh jabatan puncak, maka seseorang tersebut secara tidak langsung juga memperoleh martabat dan rasa hormat yang tinggi dari bawahannya. Namun begitu, bukan berarti seseorang dengan posisi puncak bisa bersikap semena-mena terhadap bawahannya. Seorang pegawai juga berhak menerima kebebasan dalam bertindak sesuai dengan hak dan kewajibannya.

b.      Kebijakan dan praktek personal
Masalah ini berkenaan dengan etika kepegawaian, pemberian gaji, kenaikan pangkat, pendisiplinan, pemberhentian dan masalah pensiun anggota organisasi. Praktek-praktek seperti pengujian pelamar, penaikan pangkat secara eksklusif dalam organisasi, bersikap berat sebelah kepada kerabat dan kawan dekat, pemberiaan hak prosedur proses, dan gaji yang sesuai menunjukan beberapa keputusan yang sulit, yang menyangkut beberapa masalah etika yang mendasar.

c.       Keleluasaan (privacy) dan pengaruh terhadap keputusan pribadi
Perjanjian implisit dan eksplisit antara pegawai dengan organisasi yang mempekerjakan mereka, memberi peluang kepada organisasi untuk mempengaruhi prestasi kerja pegawai. Namun, masalah etika muncul bila organisasi menaruh perhatian khusus pada masalah kehidupan pribadi anggotanya yang tidak secara langsung mempengaruhi prestasi kerja dalam organisasi, misalnya segala sesuatu yang terjadi selama masa cuti yang mempengaruhi citra organisasi, keikutsertaan dalam masalah-masalah publik seperti kegiatan masyarakat organisasi pelayanan, kontribusi pada badan-badan amal, dan keterlibatan dalam kelompok kegiatan politik.

d.      Pemantapan perilaku
Masalah yang termasuk dalam hal ini adalah sejauh mana organisasi memiliki hak untuk memaksa anggotanya agar membeberkan informasi mengenai diri mereka melalui peralatan terselubung, pemakaian fisiograf dan tes kepribadian, serta tes pemakaian obat terlarang. Anggota organisasi harus memiliki informasi yang cukup mengenai apa yang sedang terjadi untuk dapat memberikan keputusan yang cerdas mengenai konsekuensinya dan prosedur yang terlibat. Anggota organisasi tidak boleh dipaksa untuk melakukan kegiatan pembeberan informasi, tetapi mereka harus diberi informasi sepenuhnya sehingga setuju memberikan informasi secara sukarela.

e.      Kualitas lingkungan kerja
Hal ini meliputi sejumlah besar kegiatan, termasuk masalah-masalah kesehatan dan keamanan, perawatan ibu hamil dan anak-anak, serta hubungan pegawai-manajer. Bahaya di tempat kerja yang mengakibatkan cacat sering ditemukan. Selain dari bahan-bahan toksis dan berbahaya sebagai sumber ancaman bagi kesehatan dan keamanan, stress di tempat kerja mungkin besar peranannya terhadap penurunan kualitas kehidupan kerja anggota organisasi. Oleh sebab itu, seorang pimpinan atau manajer dituntut untuk menciptakan suatu iklim yang menghargai anggota organisasi dan mendukung produktivitas optimal. Gaya kepemimpinan yang menghindari percekcokan dan manuver politis mungkin merupakan gaya kepemimpinan yang paling etis.

C.     KODE  PERILAKU KORPORASI
Kode perilaku korporasi (Corporate Code of Conduct) merupakan pedoman yang dimiliki setiap perusahaan dalam memberikan batasan-batasan bagi setiap karyawannya untuk menetapkan etika dalam perusahaan tersebut.  Kode perilaku korporasi yang dimiliki suatu perusahaan berbeda dengan perusahaan lainnya, karena setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalam menjalankan usahanya.
Di dalam Perilaku korporatif peran pemimpin sangat penting antara lain,
-           First Adapter, penerima dan pelaksana pertama dari budaya kerja, 
-          Motivator, untuk mendorong insan organisasi/korporasi melaksanakan budaya kerja secara konsisten dan konsekuen, 
-          Role Model, teladan bagi insan korporasi terhadap pelaksanaan Budaya Kerja dan
-          Pencetus dan Pengelola, strategi dan program budaya kerja sesuai kebutuhan korporasi.
Kode perilaku korporasi (Corporate Code of Conduct) juga dapat diartikan sebagai pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Corporate Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.
Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalamCorporate Code of Conduct.
Dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu sebagai berikut:
·         Code of Corporate Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
·         Code of Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya.
·         Board Manual, Panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban, Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi serta panduan Operasional Best Practice.
·         Sistim Manajemen Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
·          An Auditing Committee Contractarranges the Organization and Management of the Auditing Committee along with  its Scope of Work.
·         Piagam Komite Audit, mengatur tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta Ruang Lingkup Tugas.

D.    GOVERNANCE SYSTEM
Merupakan suatu sistem hukum dan suara pendekatan dimana suatu perusahaan diarahkan dan dikontrol berfokus pada struktur internal maupun eksternal suatu perusahaan dengan tujuan memantau tindakan manajemen dan direksi badan dan risiko sehingga mengurangi yang mungkin berasal dari perbuatan pejabat-pejabat perusahaan.
Jadi, dapat disimpulkan Governance System adalah suatu aturan, batasan dan sistem yang di rancang untuk melakukan pengarahan serta pengendalian secara internal dan eksternal guna mengantisipasi suatu perbuatan yang tidak diinginkan dan kecurangan yang dapat terjadi pada perusahaan.
Dalam pelaksanaannya terdapat empat unsur yang tak dapat dipisahkan dari Governance System, yakni:
a)      Commitment on Governance adalah sebuah komitmen di bidang perbankan yang dilandasi prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan perusahaan.
b)      Governance Structure adalah struktur kekuasaan yang dijalankan dengan persyaratan sesuai peraturan perundangan yang berlaku yakni berupa persyaratan suatu transaksi yang diijinkan oleh pejabat yang ada di Bank.
c)      Governance Mechanism adalah suatu peraturan dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan, yakni pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat Bank.
d)      Governance Outcomes adalah suatu hasil dari pelaksanaan baik dari cara-cara atau praktek-praktek maupun aspek hasil kinerja yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja yang diinginkan (tersebut).


Kelompok 3 :
1.      Ade Agus                                             (20212118)
2.      Dewi Komalasari                                 (21212952)
3.      Grace                                                  (21212154)
4.      Earlyna Rachmonandes                      (22212348)
5.      Efinawawi Anastasya                          (2B215088)
6.      Herawati Palentina L  Siahaan           (2B214231)
7.      Maharaja                                            (24212071)
8.      Yogi Prasetya                                      (28210650)
9.      Rendi Winarta                                     (2B215033)
10.  Stevany                                                (27212146)
11.  Dwye Nur Uwatun                               (22212296)

12.  Muhammad Reza Afandi                    (2B215064)

Senin, 08 Juni 2015

SEMUA TENTANG SINGAPURA

SISTEM PEREKONOMIAN SINGAPURA
A.   ARTI SISTEM
            Pengertian sistem menurut beberapa ahli:
a)     Menurut Prof Sumantri adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu tujuan, apabila salah satu bagian rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya, maka tujuan yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi atau setidak-tidaknya sistem yang telah terwujud akan mendapat gangguan.
b)    Menurut Poerwadarminta, Pengertian Sistem ialah sekelompok bagian-bagian (alat) , yang bekerja bersama-sama untuk melakukan sesuat maksud.
c)     Prof. Prajudi mengatakan bahwa Pengertian Sistem yaitu suatu jaringan dari prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan.
d)    Pengertian Sistem Menurut Campbell adalah himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai sesuatu tujuan.
e)     Menurut Elias M Award, Pengertian Sistem ialah sehimpunan komponen atau sub-sistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai dengan rencana untuk mencapai susuatu tujuan tertentu.
f)      Rozenzweig mengatakan bahwa Pengertian Sistem merupakan suatu kebulatan atau keseluruhan yang lengkap (terorganisir), suatu himpunan ataukah perpaduan dari bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh.
g)     Henry Prat Fairchild dan Eric Kohler mengatakan bahwa Pengertian Sistem yaitu sebuah rangkaian yang saling kait mengkait antar beberapa bagian sampai kepada bagian yang terkecil, jika suatu bagian atau sub bagian terganggu maka bagian yang lain juga ikut merasakan ketergangguan tersebut.
h)    Menurut Prajudi adalah suatu jaringan daripada prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan.

B.    PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN PADA UMUMNYA
          Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
          Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Perekonomian terencana

          Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Sistem ekonomi tradisional

          Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. Dengan demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduanya.

Perekonomian pasar

          Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian pasar campuran

          Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi - pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

C.    PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN SINGAPURA   
Perkembangan sistem ekonomi sebelum kemerdekaan

            Singapura adalah wilayah jajahan Inggris yang sangat dikagumi sebab letaknya yang sangat strategis dan menguntungkan. Keuntungan besar bagi Singapura adalah adanya Bandar kapal dimana kemudian terjadi perdagangan bebas antar Negara yang tidak dipungut pajak sama sekali. Akan tetapi Inggris mendatangkan orang-orang Cina dan India untuk menyaingi bangsa Eropa terutama Belanda dalam masalah perdagangan sehingga Singapura akan terus maju dalam segi perekonomian. Sebelum merdeka, singapura adalah pelabuhan dagang yang beragam dengan PDB per kapita $511, tertinggi ketiga di Asia Timur pada saat itu. Singapura merupakan tempat yang cocok untuk memasarkan minyak yang dikeluarkan dari Sumatera, Kalimantan, Belanda dan Serawak. Jumlah hasil perdagangan meningkat 2000 ringgit sebelum perang dunia II. Karena perkembangannya yang menawan, maka London Imperial Conference dalam tahun 1921 memutuskan untuk menjadikan Singapura yang tinggi mutunya. Dan dalam 1938 sudah selesai dibangun, dengan menelan biaya sebesar 20 juta poundsterling.

Perkembangan sistem ekonomi sesudah kemerdekaan

            Setelah merdeka, investasi asing langsung dan usaha pemerintah untuk industrialisasi berdasarkan rencana bekas Deputi Perdana Menteri Dr. Goh Keng Swee membentuk ekonomi singapura saat ini. Economist Intelligence Unit dalam “Indeks Kualitas Hidup” menempatkan Singapura pada peringkat satu kualitas hidup terbaik di Asia dan kesebelas di dunia.
            Setelah PDB-nya berkurang -6.8% pada kuartal ke-4 tahun 2009, Singapura mendapatkan gelar pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia, dengan pertumbuhan PDB 17.9% pada pertengahan pertama 2010.
            Singapura memiliki ekonomi pasar yang sangat maju, yang secara historis berputar di sekitar perdagangan entrepot. Bersama Hong Kong, Korea Selatan dan Taiwan, Singapura adalah satu dari Empat Macan Asia. Ekonominya sangat bergantung pada ekspor dan pengolahan barang impor, khususnya di bidang manufaktur yang mewakili 26% PDB Singapura tahun 2005 dan meliputi sektor elektronik, pengolahan minyak bumi, bahan kimia, teknik mekanik dan ilmu biomedis. Tahun 2006, Singapura memproduksi sekitar 10% keluaran wafer dunia. Singapura memiliki salah satu pelabuhan tersibuk di dunia dan merupakan pusat pertukaran mata uang asing terbesar keempat di dunia setelah London, New York dan Tokyo. Bank dunia menempatkan Singapura pada peringkat hubungan logistik teratas dunia.
            Ekonomi Singapura termasuk di antara sepuluh Negara paling terbuka, kompetitif dan inovatif di dunia. Dianggap sebagai Negara paling ramah bisnis di dunia. Ratusan ribu ekspatriat asing bekerja di Singapura di berbagai perusahaan multinasional. Terdapat juga ratusan ribu pekerja manual asing.
            Sebagai akibat dari resensi global dan kemerosotan pada sektor teknologi, PDB Negara ini berkurang hingga 2.2% pada 2001. Economic Review Committee (ERC) didirikan bulan Desember 2001 dan menyarankan beberapa perubahan kebijakan dengan tujuan merevitalisasi perusahaan. Sejak itu, Singapura pulih dari resesi, terutama karena banyaknya perbaikan dalam ekonomi dunia; ekonomi Negara ini tumbuh 8,3% pada 2004 dan 6,4% pada 2005 dan 7,9% pada tahun 2006.
            Singapura memperkenalkan Pajak Barang dan Jasa (GST) dengan nilai awal 3% pada 1 April 1994 yang menambah pendapatan pemerintah hingga S$1,6 miliar (US$1 miliar, €800juta) dan menyeimbangkan keuangan pemerintah. Nilai GST ditingkatkan menjadi 4% pada 2003, 5% pada 2004, dan 7% pada 1 Juli 2007.
            Banyak perusahaan di Singapura terdaftar sebagai perusahaan berkewajiban terbatas swasta (umumnya disebut perseroan terbatas swasta). Sebuah perseroan terbatas swasta di Singapura adalah entitas hukum terpisah dan pemegang saham tidak berkewajiban atas hutang perusahaan yang melebihi jumlah modal saham yang ditanamkan.

Pariwisata di Singapura

            Singapura adalah kota tujuan perjalanan yang terkenal, mendorong kepentingannya dalam industri pariwisata Negara itu. Jumlah kedatangan total mencapai 10,2 juta orang tahun 2007. Unutk menarik lebih banyak wisatawan, pemerintah memutuskan untuk mengizinkan perjudian dan dua resort kasino (disebut Integrated Resorts) dibangun di Marina South dan Pulau Sentosa tahun 2005. Untuk bersaing dengan kota-kota regional seperti Bangkok, Hong Kong, Tokyo, dan Shanghai, pemerintah mengumumkan bahwa wilayah kota akan dirubah menjadi kawasan yang lebih menarik dengan menerangkan bangunan-bangunan sipil dan komersial. Makanan juga dimanfaatkan sebagai atraksi pengunjung pada Singapore Food Festival yang diadakan setiap Juli untuk merayakan masakan Singapura. Acara tahunan lainnya di Singapura meliputi Singapore Sun Festival, Christmas Light Up, dan Singapore Jewel Festival.
            Singapura mempromosikan dirinya sebagai hubungan pariwisata kesehatan sekitar 200.000 warga asing mencari perawatan kesehatan di Negara ini setiap tahun, dan layanan kesehatan Singapura menargetkan satu juta pasien asing setiap tahunnya mulai 2012 dan memperoleh pendapatan sebesar USD 3 miliar. Pemerintah menyatakan bahwa program ini dapat menciptakan sekitar 13.000 lowongan pekerjaan baru dalam industri kesehatan.

Mata Uang di Singapura

            Mata uang Singapura adalah dolar Singapura yang ditandai dengan symbol S$ atau singkatan ISO SGD. Bank sentralnya adalah Otoritas Moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore) yang bertugas mengeluarkan mata uang. Singapura mendirikan Board of Commissioners of Currency pada tahun 1967 dan mengeluarkan uang logam dan uang kertas pertamanya. Nilai tukar dolar Singapura setara dengan ringgit Malaysia sampai tahun 1973. Kesetaraan nilai tukar dengan dolar Brunei masih dipertahankan. Tanggal 27 Juni 2007, untuk memperingati 40 tahun perjanjian mata uang dengan Brunei, uang kertas S$20 diluncurkan, bagian belakangnya identik dengan uang kertas $20 Brunei yang diluncurkan secara bersamaan.

D.   PARA PELAKU EKONOMI DI SINGAPURA
 Pelaku ekonomi dibedakan menjadi empat golongan, yaitu:
1.      Rumah Tangga Konsumsi
          Rumah tangga konsumsi merupakan pemilik dari berbagai faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi adalah SDM, hasil alam, tanah dan bangunan. Dalam kegiatan produksinya, rumah tangga produksi membeli faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi. Rumah tangga produksi membayar balas jasa atas penggunaan faktor produksi tersebut dengan berupa gaji, upah, sewa, bunga dan sebagainya kepada rumah tangga konsumis. Hasil balas jasa tersebut, digunakan rumah tangga konsumsi untuk membeli hasil produksi rumah tangga produksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

2.      Rumah Tangga Produksi (Produsen)
          Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan kata lain perusahaan adalah satuan ekonomi yang didirikan untuk tujuan memproduksi barang dan jasa dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk memproduksi barang dan jasa tersebut diperlukan input (masukan) berupa tenaga kerja (SDM), bahan-bahan dasar dan bahan pembantu (SDA), barang-barang modal seperti alat-alat produksi yang dikombinasikan dengan teknologi produksi di bawah pimpinan seorang pengusaha.

3.      Pemerintah
          Sama seperti rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi, pemerintah (negara) dapat dipandang sebagai suatu unit ekonomi atau rumah tangga yang menghasilkan barang dan jasa tertentu untuk kepentingan umum. Pemerintah yang dimaksud adalah badan-badan yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan-badan ini akan mengawasi kegiatan rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi supaya mereka melakukan kegiatan dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan. Badan-badan pemerintah tersebut antara lain:
·         Departemen penanaman modal,
·         Badan penanaman modal,
·         Bank sentral,
·         Parlemen,
·         Pemerintah daerah, dan
·         Angkatan bersenjata.
         
          Hasil kegiatan produksi (output) yang dilakukan pemerintah sebagian besar berupa jasa-jasa yang diselenggarakan untuk masyarakat secara keseluruhan dan pada dasarnya tidak diperjualbelikan di pasar. Oleh karena itu disebut jasa-jasa publik atau jasa kolektif seperti keamanan, pertahanan, pemerintahan, pengadilan, hubungan politik dengan luar negeri. Adapun input yang dibutuhkan pemerintah adalah sumber-sumber daya insani seperti pegawai, tentara, polisi, dokter, guru, gedung, mobil, tekstil, kertas, sumber daya alam, manajemen, ilmu pengetahuan/teknologi.

4.      Masyarakat Luar Negeri
          Dewasa ini sudah tidak ada lagi negara yang tertutup sama sekali untuk hubungan perdagangan dengan negara-negara lain. Hasil produksi selain disalurkan ke pembeli dalam negeri (RTK, RTP, dan pemerintah), sebagian juga dijual pada masyarakat luar negeri. Hal ini menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri yang disebut ekspor.
Kegiatan ekspor ini dibayar dengan valuta asing (devisa) menurut kurs tertentu. Jadi keluarnya arus barang dan jasa diimbangi arus uang yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri.
          Selain kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri, ada pula kegiatan membeli barang dan jasa dari negara-negara lain, sehingga ada arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri yang disebut impor. Dengan demikian ada arus uang ke luar (luar negeri) untuk pembayaran. Kegiatan ekspor impor serta tinggi rendahnya kurs valuta asing berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi nasional secara keseluruhan baik pada RTK, RTP, dan pemerintah.
Singapura memiliki pendapatan per kapita kelima tertinggi di dunia.
          Pelaku ekonomi Singapura merupakan pelaku ekonomi yang paling kompetitif di dunia. Bidang ekspor, perindustrian, dan jasa merupakan sektor yang penting dalam ekonomi Singapura. Komoditas ekspor Singapura adalah barang-barang elektronik, bahan-bahan konstruksi, dan lain-lain. Komoditas impornya adalah bahan makanan, minyak bumi, dan bahan-bahan baku industri. Pemerintah Singapura menetapkan simpanan uang yang tinggi dengan memperkenalkan sistem penyimpanan uang yang wajib kepada para pekerja. Dengan sistem ini, Singapura menempati peringkat ke-18 negara terkaya di dunia. Singapura mempunyai simpanan dana cadangan sebesar US$139 miliar.

E.    STRATEGI PEMBANGUNAN SINGAPURA
          Strategi pembangunan yang digunakan oleh Lee Kuan Yew adalah bina bangsa (nation building)  dan orientasi pembangunan pada pertumbuhan ekonomi. Ia memilih proses bina bangsa karena Singapura merupakan negara kecil yang multietnis yang selalu rawan konflik. Dengan melakukan bina bangsa, ia menanamkan semangat nasionalisme yang tinggi terhadap rakyatnya. Jika rasa nasionalisme benar-benar tertanam secara kuat dalam tiap individu, niscaya tidak akan ada konflik-konflik karena perbedaan etnis, agama, ataupun bahasa, sehingga diharapkan rakyat akan tetap terintegrasi dan memunculkan kestabilan untuk mendukung pemerintah.
          Kemudian yang kedua adalah orientasi pembangunan pada pertumbuhan ekonomi. Dengan orientasi pembangunan seperti ini maka pemerintahnya akan menerapkan kebijakan publik yang rasional dan selalu memikirkan efisiensi dan efektivitasnya. Hal pertama yang dilakukan oleh pemerintah Singapura adalah menutup saluran demokrasi, karena demokrasi dianggap sebagai penghambat pembangunan. Apalagi dengan komposisi negara yang multietnis dan dikhawatirkan akan memunculkan konflik sosial. Karena itu pemerintah Singapura tersentralisasi demi mencapai efisiensi dan juga menetapkan aturan-aturan yang keras dan tegas. Misalnya aturan-aturan untuk menekan kelompok oposisi dan pembatasan hak berpendapat bagi rakyat. Hukuman akan selalu didapat apabila ada orang-orang yang menentang kebijakan pemerintah. Penerapan sistem otoritarian tersebut ternyata berhasil untuk mewujudkan ketertiban dalam negara Singapura, melaksanakan pasar ekonomi terbuka, dan pemerintahan yang bebas korupsi.

          Strategi perdagangan  yang  dilakukan oleh suatu  Negara akan menentukan kuat tidaknya ekonomi Negara tersebut. Mengimpor bahan baku kemudian mengolah menjadi barang jadi dan kemudian mengekspor keluar negeri merupakan salah satu strategi perdagangan  yang  dilakukan oleh  Singapura yang mempunyai bentuk geografis kecil. Hal ini dilakukan kareana adanya keterbatasan sumberdaya alam yang dimiliki oleh singapura sehingga tidak bisa atau walaupun bisa namun hanya sedikit menghasilkan bahan baku, artinya mempunyai keunggulan komparatif yang kecil dalam menghasilkan bahan baku. Tentunya dengan keadaan seperti ini maka strategi  yang paling efektif dilakukan oleh singapura adalah mengimpor bahan baku, menyempurnakan dan mengekspor ke Negara lain dalam bentuk barang jadi (Entrepôt). Dengan  strategi ini sekarang singapur menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan paling cepat didunia. Sistem pendidikan yang kuat dan berkembang pesat, keterampilan tenaga kerja, dan lingkungan bisnis yang relatif bebas dari korupsi sehingga negara ini dianggap sebagai negara yang mempunyai lingkungan bisnis paling aman didunia.
          Singapura dapat dikatakan sebagai negara yang bergantung pada strategi perdagangan perantara (Entrepôt), seperti di industri fabrikasi wafer dan penyulingan minyak. Singapura juga memiliki pelabuhan yang strategis yang membuatnya lebih kompetitif dibandingkan negara-negara tetangganya dalam melaksanakan kegiatan penyaluran barang tersebut. Pelabuhan Singapura merupakan yang tersibuk di dunia, melebihi Rotterdam dan Hong Kong. Pada tahun 2007 Singapura mencatat pertumbuhan produk domestik bruto mencapai 7,5 persen.
  
F.    Peta Perekonomian Singapura
Keadaan Geografis Singapura
          Singapura yang bernama resmi Republik Singapura, adalah sebuah Negara pulau di lepas ujung selatan Semenanjung Malaya, 132 kilometers di utara khatulistiwa di Asia Tenggara. Nama singapura diambil dari bahasa sansekerta yaitu singa dan pura, singa berarti hewan singa dan pura berarti kota. Negara ini terpisah dari Malaysia oleh Selat Johor di utara dan dari kepulauan Riau, Indonesia oleh selat Singapura di selatan. Singapura adalah pusat keuangan terdepan keempat di dunia dan sebuah kota dunia cosmopolitan yang memainkan peran penting dalam perdagangan dan keuangan internasional. Pelabuhan Singapura adalah satu dari lima pelabuhan tersibuk di dunia.
          Sebelum menjadi negara yang berdiri sendiri pada tahun 1965, Singapura merupakan bagian dari wilayah negara Federasi Malaysia. Pemisahan Singapura terjadi karena adanya perbedaan paham dan kepentingan antara etnis melayu dengan etnis minoritas Cina di Singapura, Tepatnya pada tanggal 9 Agustus 1965 Singapura menjadi negara tersendiri yang berbentuk Republik.

Letak Geografis
          Letak geografis Singapura jika dilihat secara astronomis berada pada 1 derjat, 11' LU - 1 derjat, 28' LU dan 103 derjat, 38' BT - 104 derjat, 5' BT. Batas wilayahnya ialah sebelah Utara dan Barat berbatasan dengan Selat Johor (Malaysia), sebelah Selatan dan Timur berbatasan dengan Laut Cina Selatan.

Keadaan Alam
          Berdasarkan keadaan fisikalnya, Singapura dapat dibedakan atas tiga bagian, sebagai berikut:
-         Bagian Tengah, bagian ini meliputi wilaya Tengah dan beberapa wilayah Utara, pada bagian ini kondisi alam Singapura berbukit-bukit dengan puncaknya yang bulat, seperti bukit tertinggi adalah Bukit Timah (+178 m). Selain bukit bagian tengah juga mengalir beberapa sungai, sungai banyak digunakan sarana transportasi.
-         Bagian Timur, bagian timur wilayah Singapura banyak merupakan daerah dataran rendah, seperti rawa-rawa. Sungai-sungai yang berada di bagian timur pada umumnya dangkal dan alirannya lambat sehingga tidak banyak dapat dimanfaatkan seperti di bagian tengah.
-         Bagian Barat Daya, wilayah barat daya Singapura merupakan wilayah bergelombang, terdiri atas lembah-lembah dan rawa-rawah serta terdiri dari beberapa bukit. Bukit yang paling terkenal ialah bukit feber yang menjadi tempat wisata terkenal.

Iklim di Singapura
          Faktor letak geografis Singapura yang berada pada 130 km diatas garis khatulistiwa menyebabkan iklim di Singapura beriklim tropis dengan curah hujan rata-rata 26 derjat celcius, temperatur dan kelembaban udara tinggi. Musim hujan terdiri pada bulan September sampai Maret dan musim kemarau terjadi pada bulan April sampai Agustus.

Mata Pencaharian
          Sebagian besar penduduk Singapura bekerja dalam bidang industri dan perdagangan. Industri jasa keuangan dan perdagangan merupakan sektor andalan ekonomi Singapura. Karena di Singapura sangat jarang lahan pertanian dan jumlah pabrik industri manufaktur sedikit.

Sumber daya manusia
          Singapura dapat dijadikan contoh bagaimana pengembangan sumber daya manusia yang dilakukan, sehingga mampu menghasilkan daya saing tinggi, sehingga mampu tampil sebagai negara maju. Pembangunan bangsa di masa depan membutuhkan aset berupa sumber daya, terutama manusia yang memiliki keunggulan tinggi. Untuk itu pendidikan harus menjadi penopang bagi terwujudnya penyediaan sumber daya manusia yang andal. Kualitas sumber daya manusia baik berupa fisik dan nonfisik, semuanya dapat diubah dengan pendidikan dan pelatihan. Satu hal yang tidak dapat diabaikan, proses penguatan sumber daya yang meliputi tiga aspek yaitu; Pertama, perencanaan, karena merupakan awal dari segalanya. Kedua Problem pendidikan apa yang akan diberikan dan ketiga apa yang akan dihasilkan. Sumber daya manusia sebagai suatu investasi akan memberi hasil di masa depan untuk jangka waktu yang panjang.
          Sumber daya manusia menjadi tulang punggung Singapura. Singapura memiliki enam universitas nasional dan umumnya baik dan dipandang baik dan menarik pertukaran pelajar dari seluruh dunia.

Investasi
          Singapura dengan berinvestasi pada aset real estatenya. Beberapa tahun terakhir telah menunjukkan kenaikan investasi real estate pasar asing di sektor properti hunian dan komersial. Saat ini, institusi asing dan individu kelas atas asing telah mencakup hampir 27% pembeli properti hunian swasta di Singapura. Singapura adalah lokasi yang menarik untuk investasi dengan 3 faktor utama – asas ekonominya yang kuat dan manajemen politik, ekonomi, dan sosial yang baik, lingkungan hidup yang berkualitas dan lokasi strategisnya yang dapat diraih dalam beberapa jam penerbangan dari kota-kota besar Asia.
          Singapura telah memanfaatkan perkembangan daerah disekitarnya dan kini merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat di Asia. Dari ekonomi pada bagian ekspor dan produksi, pertumbuhan Singapura kini didorong oleh beragam kategori: servis keuangan, logistik, pendidikan, servis medis, penelitian dan ilmu pengetahuan biomedis, komunikasi informasi, pembangunan dan pariwisata. Rencana pengembangan populasi dari 5,18 juta ke 6,5 juta merupakan faktor utama lainnya.
          Pemerintah Singapura telah memberikan komitmen kuat untuk mengembangkan infrastruktur real estate dan bisnis untuk menarik turis dan investor global. Ini termasuk Grand Prix Singapura, perlombaan ‘malam hari’ Formula One pertama di dunia; Pusat Finansial Marina Bay, pusat keuangan dan bisnis internasional; Marina Bay Sands yang dibangun oleh Las Vegas Sands; Resorts World Sentosa dan Universal Studios; Gardens by the Bay seluas 101 hektar di lahan waterfront berkelas; Singapore Flyer dan Esplanade – Theatres on the Bay; dan mall-mall baru di sepanjang Orchard Road, distrik perbelanjaan utama Singapura. Atraksi ini akan merubah Singapura menjadi tempat yang semakin menarik untuk ditinggal, berkerja, dan bermain.
          Sebagai kota kosmopolitan, Singapura adalah negara dimana lebih dari jutaan warga asing menganggap rumah sendiri. Dengan berbagai etnik, budaya, dan bahasa yang dilestarikan, Singapura adalah tempat dimana nilai, budaya, dan gaya hidup berjalan secara harmonis. Singapura adalah kota yang menarik untuk dihuni oleh warga asing.
          Faktor utama warga asing tertarik untuk berinvestasi atau membeli properti di Singapura adalah sebagai berikut.
Kondisi Pembelian Properti dan Kepemilikan:
-         Hukum kepemilikan warga asing yang jelas.
-         Tidak ada batasan kepemilikan warga asing untuk membeli kondominium dan apartemen.
-         Tidak ada pengendalian mata uang.
-         Tidak adanya pajak perolehan modal.
-         Warga asing dapat mengambil pinjaman KPR dalam dollar Singapura.
-         Total pinjaman hingga 70% dari harga pembelian.
-         Suku bunga pinjaman yang relatif rendah.
-         Pasar sekunder yang aktif untuk penjualan kembali.
-         Pendapatan sewa yang umumnya lebih tinggi dari suku bunga pinjaman.
-         Bunga pinjaman dapat mengurangi pajak ketika properti disewakan.
-         Keamanan hak properti.
-         Peraturan dan hukum yang melindungi para pemilik rumah.

          Singapura diproyeksikan bakal menggeser Swiss sebagai pusat tujuan investasi (tax heaven) terbesar dunia dari sisi aset pada 2020 mendatang. Proyeksi tersebut disampaikan perusahaan riset kekayaan WealthInsight, London dalam laporannya seperti dikutip laman CNN, Selasa (14/5/2013). Singapura kini menjelma menjadi negara dengan pertumbuhan pasar tercepat dengan aset senilai US$ 550 miliar pada 2011 atau naik dari hanya US$ 50 miliar tahun 2000 lalu. Dengan aset US$ 450 miliar milik klien bisnisnya di luar negeri, Singapura tumbuh menjadi pusat investasi asing terbesar keempat dunia.
          Dana kelolaan aset di Singapura diperkirakan bisa meningkat empat kali lipat pada 2016 mendatang. Hal ini membuat Singapura menjadi pilihan menarik para investor.

G.  Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan Dan Kemiskinan
Pendapatan Nasioanal Singapura
Singapura - PDB
Singapura - Pertumbuhan PDB (y-on-y)


PDP atas dasar harga konstan
Pertumbuhan PDB (Q-TO-Q)
PDB Perkapita
PDB Perkapita KKB
Pmbentukan Modal Tetap Bruto
Produk Nasional Bruto
Kemiskinan Negara Singapura
          Kehancuran infrastruktur masih membayangi Singapura akibat ulah tentara pendudukan Jepang selama 1942-1945. Ekspatriat menyebut Singapura saat itu sebagai ‘ lembah kemelaratan’. 70% penduduk miskin, permukiman kumuh, malaria menjangkit dimana-mana, dan tidak memiliki sumber daya alam dan akses air bersih.

H.  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Perkembangan Dana Pembangunan di Singapura
          Singapura adalah Negara yang pada dasarnya menitikberatkan bidang ekonomi berorientasi ekspor, dimana pemerintah berperan untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Singapura memiliki visi ekonomi “"High-Skilled People, Innovative Economy, Distinctive Global City". Ekonomi Singapura terbuka untuk dunia, dalam perdagangan dan investasi. Pada 2013, perdagangan Singapura terhadap PDB adalah 255%, salah satu yang tertinggi di dunia. Pemerintah percaya bahwa pertumbuhan tergantung banyak pada kebebasan perdagangan dan hubungan ekonomi antara negara. Secara regional, Singapura menyadari bahwa kemakmuran Singapura tergantung pada kesejahteraan tetangga dan sebaliknya.
Peran Pemerintah Singapura dalam Pembiayaan Pembangunan
          Sistem perekonomian Singapura merupakan perekonomian bebas, dengan peran pemerintah dalam mekanisme pembiayaan pembangunan perkotaannya sangat luas. Karena sebagai pengatur bagi bangsa dan kota, pemerintah juga bertanggung jawab untuk melakukan perencanaan dan penganggaran keuangan untuk segala hal, dari pengelolaan keuangan internasional hingga kepada pengumpulan retribusi sampah. Pemerintah Singapura juga memiliki, menguasai, mengatur, dan mengalokasikan tenaga kerja, lahan, dan sumber daya modal. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi pengaruh swasta yang mendasarkan keputusannya berdasarkan perhitungan bisnis atau keputusan investasi semata. Intervensi Pemerintah Singapura (Negara) dalam perekonomian berdampak positif tidak hanya pada profitabilitas bisnis swasta tetapi juga pada nkesejahteraan umum masyarakat. Di luar pekerjaan yang diciptakan di sektor swasta dan masyarakat, pemerintah menyediakan subsidi perumahan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan dan rekreasi, serta layanan angkutan umum. Pemerintah Singapura juga mengelola sebagian besar tabungan untuk pensiun melalui Central Provident Fund dan Bank Tabungan Kantor Pos. Hal ini berguna untuk memutuskan kenaikan upah tahunan dan menetapkan tunjangan minimum di sektor publik dan swasta. Tingginya tanggung jawab negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja telah memenangkan dukungan masyarakat, sehingga menjamin stabilitas politik yang mendorong investasi swasta.
Metode Pembiayaan Pembangunan Singapura
1.     Pembiayaan pembangunan dari pendapatan (pay-as-you-go)
Dengan metode ini Pemerintah Kota Singapura membiayai pengeluaran untuk penyediaan pelayanan sosial dan infrastruktur bagi masyarakat dengan pendapatan yang dimiliki pada saat ini. Sumber dana yang tersedia berasal dari pajak, penerimaan Badan usaha Milik Negara dan retribusi. Sumber pembiayaan lain dari pendapatan adalah penerimaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN Singapura ini tumbuh sebagai bentuk anak perusahaan dari Singapura Development Board untuk menambah fleksibilitas untuk operasi mereka sendiri. Sebagai contoh, pada tahun 1986 Singapore Broadcasting Corporation membentuk anak perusahaan untuk menghasilkan iklan dengan biaya murah. Sejumlah negara dan perusahaan kuasi negara baik secara langsung atau pun tidak langsung diciptakan oleh departemen atau, lebih sering, diselenggarakan di bawah kendali Lembaga Pemerintah seperti Perusahaan holding (Temasek Holdings (Private) Limited, MND Holdings, dan Sheng-Li Holding Company), yang menyediakan berbagai barang dan jasa untuk kebutuhan masyarakat.
2.     Pembiayaan Pembangunan dari Pinjaman jangka panjang
Pinjaman jangka panjang merupakan metode pembiayaan yang dana diperoleh dari pinjaman dari Pemerintah Pusat atau lembaga donor, bank komersial atau penerbitan surat hutang (obligasi) yang idealnya berumur sama dengan umur fasilitas. Di Singapura keputusan untuk melakukan pinjaman jangka panjang ini diambil oleh Economic Development Board of Singapore, sebagaimana tujuan pendirian institusi ini yaitu mempromosikan investasi industri, mengembangkan dan mengelola kawasan industri, dan menyediakan menengah dan pembiayaan industri jangka panjang. Namun, fungsi yang terakhir telah diambil alih pada tahun 1968 oleh Singapore Development Bank, hingga sekarang.
3.     Pembiayaan Pembangunan dari Forced savings and Capital Formation
Selain memperoleh pembiayaan pembangunan dari pendapatan dan pinjaman jangka panjang, Pemerintah Kota Singapura juga memiliki satu metode pembiayaan yang khusus dalam bentuk Forced Savings and Capital Formation atau umum disebut dana tabungan. Dana tabungan ini digunakan untuk proyek-proyek pembangunan seperti misalnya perumahan bagi masyarakat. Central Provident Fund didirikan pada 1955 sebagai tabungan wajib nasional jaminan sosial rencana untuk menjamin keamanan finansial dari semua pekerja baik yang masih maupun yang sudah tidak lagi mampu bekerja. Pada tahun 1987 tingkat kontribusi jangka panjang yang baru ditetapkan sebesar 40% untuk karyawan di bawah lima puluh lima tahun, 25 persen bagi yang berumur 55-59 tahun, 15% bagi yang berumur 60-64 tahun, dan 10 persen untuk yang berumur diatas enam puluh lima. Setiap penduduk Singapura atau yang bekerja secara tetap otomatis menjadi anggota Central Provident Fund, meskipun beberapa orang wiraswasta tidak. Keanggotaan tumbuh dari 180,000 di tahun 1955 menjadi 2.080.000 pada tahun 1989. Pada akhir 1988, 2.060.000 anggota Central Provident Fund telah menyimpan S $ 32.500.000.000 untuk kredit yang mereka miliki. Pada tahun 1989, senilai total S$ 2.776 juta telah ditarik untuk membiayai proyek pembangunan perumahan; sejumlah S$ 9.800.000 telah dibayarkan untuk membiayai Skema Perlindungan Asuransi Pembiayaan Rumah; dan sejumlah S$ 13.700.000 telah ditarik untuk membiayai pembangunan properti nonresidensial. Belanja pemerintah di Singapura telah meningkat sejak awal krisis keuangan global, dari sekitar 15% dari PDB pada tahun 2008 menjadi 17% pada tahun 2012. Pemerintah tidak memiliki utang luar negeri dan surplus anggaran yang konsisten. Utang pemerintah Singapura dikeluarkan untuk tujuan investasi, bukan untuk kebutuhan fiskal. Pajak penghasilan pribadi Singapura sekitar 0% sampai 20% untuk pendapatan di atas S$ 320.000.

Proses Penyusunan Anggaran
          Jalur Pusat Kota (MRT Singapura) akan menjadi jalur kelima MRT Singapura dimana tahap pertama pembangunan dimulai pada 12 Februari 2008. Ketika selesai nanti, panjang jalur ini 42km dengan 34 stasiun. Akan menjadi jalur yang otomatis penuh tanpa masinis, sama seperti di Jalur Timur Laut dan Jalur Lingkar . Seluruh jalur berada di bawah tanah. Mirip dengan Jalur Timur Barat , jalur ini melayani daerah Bukit Timah dan bagian timur Singapura menuju ke pusat kota baru di Teluk Marina.
- Tahap 1, 14 Juni 2005, LTA mengumumkan pembangunan jalur baru (yang dulu dikenal sebagai) Ekstensi Pusat Kota dari Jalur Lingkar, untuk melayani daerah pusat kota di Teluk Marina , dimana pusat wisata terpadu dan taman botani kedua Singapura akan berlokasi. Jalur sepanjang 3,4km bawah tanah akan berbiaya sekitar S$ 1,4 miliar (Rp.8,05 triliun). Konstruksi akan dimulai pada tahun 2007 dan selesai 2012.
Tiga stasiun akan dibangun bawah tanah menghubungkan Bugis di Jalur Timur Barat, Promenade di Jalur Lingkar dan Chinatown di Jalur Timur Laut. Dua stasiun Bayfront dan Downtown , akan dibangun untuk melayani daerah pusat kota di Teluk Marina. Satu stasiun lagi Telok Ayer , akan dibangun sepanjang Cross Street dekat daerah Chinatown, Singapura.

- Tahap 2 Jalur Pusat Kota akan sepanjang 16,6km, terdiri dari 12 stasiun termasuk 3 stasiun persilangan, dijadwalkan selesai pada 2015. Lokasi, lintasan dan nama dari tiap stasiun diumumkan pada 15 Juli 2008. Konstruksi dimulai sejak 3 Juli 2009. Sebuah depo kereta baru, Depo Gali Batu , akan dibangun di sebagian bekas kuburan Kwong Hou Sua Teochew di Woodlands Road. Sebelumnya tahap 2 Jalur Pusat Kota disebut sebagai Jalur Bukit Timah, dengan rencana 20km yang menghubungkan pusat kota dan Bukit Panjang, di Upper Bukit Timah dan koridor Bukit Timah. Akan bersilangan dengan Jalur Lingkar dan seluruh jalur yang sudah ada. Ketika dibangun diharapkan mengurangi beban lalu lintas sepanjang Bukit Timah, Dunearn Road dan Upper Bukit Timah. Pemisahan dimulai di Stasiun MRT
Promenade yang menjadi persilangan paling selatan dari Jalur Lingkar. 15 Juli 2008, LTA mengumumkan lokasi yang sebenarnya dari 12 stasiun yang akan dibangun. Nama-nama yang diputuskan adalah Rochor, Little India (persilangan Jalur Timur Laut), Newton (persilangan Jalur Utara Selatan), Stevens, Botanic Gardens (persilangan Jalur Lingkar), Tan Kah Kee, Sixth Avenue, King Albert Park, Beauty World, Hillview, Cashew dan Bukit Panjang.
-         Tahap 3 Jalur Pusat Kota menjadi bagian dari Jalur Wilayah Bagian Timur, putaran 40km yang akan melengkapi Jalur Timur Barat dan melalui semua daerah di timur. Direncanakan memutari Jalan Besar dan daerah pantai timur, bersilangan dengan Jalur Lingkar dan jalur lainnya, akan menguntungkan penduduk di Tampines, Bedok, Marine Parade, MacPherson dan Kaki Bukit. Tahap 3 Jalur Pusat Kota akan sepanjang 21km, meliputi 16 stasiun dan direncanakan selesai pada 2018. Namun pada tahun 2008 pemerintah memutuskan mempercepat penyelesaian pada 2016. Pada 20 Agustus 2010 diumumkan lokasi dan nama stasiun, namun Menteri Perhubungan Raymond Lim juga mengubah penyelesain Tahap 3 menjadi 2017 karena ada penambahan konstruksi di Jalan Besar.
Biaya konstruksi MRT di Singapura sebesar US$ 54,5 juta per kilometer. Biaya konstruksi awal MRT sebesar 5 miliar dolar Singapura adalah biaya termahal yang pernah dikeluarkan untuk sebuah proyek pada waktu itu, yang dimulai pada 22 Oktober 1983 di Jalan Shan.

I.      Peran Sektor Luar Negeri pada Perekonomian Singapura
a.    Perdagangan antar Negara
Perdagangan antar Negara (Internasional) merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara lain atas kesepakatan bersama. Dibanyak Negara perdagangan internasional menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan GDP. Perdagangan internasional sangat mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Manfaat perdagangan internasional, menurut Sadano Sukimo sebagai berikut:
1.     Menjalin persahabatan antar Negara
2.     Memperoleh barang yang tidak dapata diproduksi sendiri
3.     Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
4.     Memperluas pasar dan menambah keuntungan
5.     Transfer teknologi modern perdagangan luar negeri memungkinkan suatu Negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efiseien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor pendorong suatu Negara melakukan perdagangan internasional:
·        Faktor alam/potensi alam
·        Untuk memenuhi barang dan jasa dalam negeri
·        Keinginan memperoleh keuntungan dalam meningkatkan pendapatan Negara
·        Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
·        Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk mendistribusikan produk tersebut
·        Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya iklim, tenaga kerja, budaya, produksi, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi
·        Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
·        Keinginan membuka kerjasama, hubungan politik dan dukungan dari Negara lain
·        Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satupun Negara  

b. Hambatan-hambatan Perdagangan antar Negara

Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional:
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara

Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.

b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah

Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi (produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang–barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar

Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.

d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara

Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil produksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada produk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.

e . Terjadinya Perang

Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.

f . Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional

Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi–organisasi ekonomi. Tujuan organisasi–organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara–negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.

Bentuk – bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:
a. Tarif atau bea cukai
b. Kuota Impor
c. Subsidi
d. Exchage Control
e. State Trading Operasion
f. Peraturan anti-dumping

Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ek onomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea–bea.

Referensi :
http://www.gov.sg/government/web/content/govsg/classic/home
Tatang M. Amirin, 2010. Pokok-pokok Teori Sistem. Yang Menerbitkan PT Raja Grafindo Persada : Jakarta.
Modul Perekonomian Indonesia
m.cnnindonesia.com/internasional/
gpares.blogspot.com/2012/04/kurs-valuta-asing-analisis-dengan.html?m=1
https://dewimayasari.wordpress.com/2011/04/23/hambatan-perdagangan-internasionalantar-negara/