Minggu, 22 November 2015

Tugas 2 Etika Profesi Akuntansi : Perbandingan Etika Profesi Akuntansi Sejak Awal - Sekarang

PERBANDINGAN ETIKA PROFESI SEJAK AWAL HINGGA SAAT INI

          Etika profesi pada masa awal diperkenalkan sistem pembukuan berpasangan atau sering disebut double-entry bookkeeping  yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Saat itu profesi  akuntan juga membentuk Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dengan mengikuti pola yang dilakukan Belanda yaitu akuntan didaftarkan dalam satu register Negara.
          Pada masa orde baru, kantor akuntan banyak berdiri dan juga kantor akuntan asing yang bekerjasama dengan kantor akuntan Indonesia. Pada masa ini perekonomian berkembang sangat signifikan, saat terjadi krisis keuangan di Asia profesi akuntan menjadi sorotan publik. Hal ini disebabkan perusahan yang mengalami kebangkrutan tersebut, banyak yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (unqualified audit opinions) dari akuntan publik.
                    Etika profesi sekarang berkembang melewati fase orde lama dan orde baru, dan faktor yang mendorong berkembangnya profesi akuntan adalah pasar modal. Juga pesatnya pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan bank maupun non bank. Berkembangnya penanaman modal asing dan globalisasi kegiatan perekonomian. Pada tahun 2001, Departemen Keuangan mengeluarkan Draf Akademik tentang rangcangan Undang-Undang Akuntan Publik yang baru. Dalam draf ini  disebutkan bahwa tujuan dibentuknya UU Akuntan Publik adalah untuk melindungi kepercayaan publik yang diberikan kepada akuntan publik, memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi akuntan publik, mendukung pembangunan ekonomi nasional dan menyiapkan akuntan dalam menyonsong era liberalisasi jasa akuntan publik.   

Sumber :
-          Hartadi, Bambang. 1987. Auditing “Suatu Pedoman Pemeriksaan Akuntansi Tahap Pendahuluan”. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
-          www.iaiglobal.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar