SEJARAH PROFESI AKUNTAN
Menurut
International Federation of Accountants (dalam Regar, 2003) mengartikan bahwa
Profesi Akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian
dibidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern
yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang
bekerja dipemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi
akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan
publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan
konsultan manajemen. Tujuan profesi akuntan adalah memenuhi tanggung jawabnya
dengan standart profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi
dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Profesi
akuntan dimulai sejak abad ke-15 meskipun masih dipertentangkan para ahli
mengenai kapan sebenarnya profesi ini dimulai. Menurut sejarahnya para pemilik
modal menyerahkan dananya kepada orang lain untuk dikelola/dimanfaatkan untuk
kegiatan usaha yang hasilnya nanti akan dibagi antar pemilik dan pengelola
modal tersebut.
Sejarah profesi akuntan dibagi menjadi 3 fase, yaitu:
1. Fase Orde Lama
Pada era penjajahan Belanda tahun 1642, praktik
akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri. Dimulai pada tahun 1747, yaitu praktik
pembukuan yang dilaksanakan Amphioen
Sociteyt yang berkedudukan dijakarta. Pada era ini Belanda memperkenalkan sistem
pembukuan berpasangan atau sering disebut double-entry
bookkeeping yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Profesi akuntan di
Indonesia diawali dengan berdirinya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada tahun
1957. pada masa ini masih mengikuti pola yang dilakukan Belanda, dimana akuntan
didaftarkan dalam salah satu register Negara. Belanda sendiri memiliki dua
organisasi profesi yaitu Van Academich
Gevorormd e Accountants (VAGA) dan Nederlands
Institute Van Accountants (NIVA). Akuntan-akuntan Indonesia yang lulus pertama
periode setelah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota kedua organisasi.
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan
meningkat cepat selam tahun 1880an dan awal tahun 1990an. Hal ini ditandai
dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusah belanda banyak yang
menanamkan modalnya di Indonesia. Penigkatan kegiatan ekonomi mendorong
munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Peluang
terhadap kebutuhan audit ini akhirnya
diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu
kegiatan administarsi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur.
2. Fase Orde Baru
Pada masa orde baru, perekonomian
mengalami perubahan yang sangat signifikan. Perubahan ini berdampak terhadap
kebutuhan profesi sebagai akuntan. Hal ini karena adanya pasar modal pertama
sejak masa orde baru, banyaknya kantor akuntan yang berdiri , dan juga kantor akuntan
asing yang bekerja sama dengan Kantor Akuntan Indonesia. Pada tahun 1977, Drs. Theodorus M. Tuannakotta IAI
membentuk seksi akuntan pengembangan akuntan publik. Dalam kurun waktu 17 tahun
profesi akuntan berkembang dengan pesat seiring dengan pasar modal dan
perbankan di Indonesia, sehingga diperlukan standart akuntansi keungan dan
standart professional akuntan publik yang setara dengan standart Internasional.
Profesi Akuntan menjadi sorotan
publik ketika terjadi krisis keuangan di Asia pada tahun 1997 yang ditandai
dengan bangkrutnya berbagai perusahaan Bank di Indonesia. Hal ini deisebabkan
perusahan yang mengalami kebangkrutan tersebut, banyak yang mendapat opini
wajar tanpa pengecualian (unqualified
audit opinions) dari akuntan publik. Pada bulan juni 1998 Asian Devloment Bank (ADB) menyetujui Financial Governence Reform Sector
Develoment Program (FGRSDP) untuk mendukung usaha pemerintah mempromosikan
dan memperkuat proses pengelolaan perusahaan di sektor publik dan keuangan.
Kebijakan FGRSDP yang disetujui pemerintah adalah usaha untuk menyusun
peraturan yang membuat auditor bertanggungjawab atas kelalaian dalam
melaksanakan audit, dan Direktur bertanggung jawab atas informasi yang salah
dalam laporan keuangan dan informasi publik lainnya.
3. Fase Reformasi – Sekarang
Setelah melewati orde lama dan orde
baru, perkembangan profesi akuntan di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari
perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi, pasar modal serta
pengaruh modal. Secara garis besar sejarah dari perkembangan profesi dan
organisasi akuntan publik di Indonesia tidak luput dari perkembangan
perekonomian Negara dan perkembangan perekonomian dunia.
Beberapa faktor yang dinilai banyak
mendorong berkembangnya profesi akuntan adalah tumbuhnya pasar modal.
a. Pesatnya pertumbuhan lembaga-lembaga
keuangan baik bank maupun non bank.
b. Adanya kerja sama IAI dengan Dirjen
Pajak dalam rangka menegaskan peran akuntan publik pada pelaksanaan peraturan
perpajakan di Indonesia.
c. Berkembangnya penanaman modal asing
dan globalisasi kegiatan perekonomian.
Pada
awal 1992 profesi akuntan publik kembali diberi kepercayan oleh pemerintah
(Dirjen Pajak) untuk melakukan versifikasi pembayaran PPN dan PPN BM yang
dilakukan oleh pengusaha kena pajak. Peran besar akuntan dalam dunia usaha
sangat membantu pihak yang membutuhkan laporan keuangan perusahaan dalam
menilai keadaan perusahaan tersebut. Pada tahun 2001, Departemen Keuangan
mengeluarkan Draf Akademik tentang rangcangan Undang-Undang Akuntan Publik yang
baru. Dalam draf ini disebutkan bahwa
tujuan dibentuknya UU Akuntan Publik adalah untuk melindungi kepercayaan publik
yang diberikan kepada akuntan publik, memberikan kerangka hukum yang lebih
jelas bagi akuntan publik, mendukung pembangunan ekonomi nasional dan menyiapkan
akuntan dalam menyonsong era liberalisasi jasa akuntan publik.
Sumber :
-
Hartadi,
Bambang. 1987. Auditing “Suatu Pedoman Pemeriksaan Akuntansi Tahap
Pendahuluan”. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar