Selasa, 13 Oktober 2015

Sejarah Profesi Akuntan dalam 3 Fase

SEJARAH PROFESI AKUNTAN

            Menurut International Federation of Accountants (dalam Regar, 2003) mengartikan bahwa Profesi Akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian dibidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja dipemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen. Tujuan profesi akuntan adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standart profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik.
            Profesi akuntan dimulai sejak abad ke-15 meskipun masih dipertentangkan para ahli mengenai kapan sebenarnya profesi ini dimulai. Menurut sejarahnya para pemilik modal menyerahkan dananya kepada orang lain untuk dikelola/dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang hasilnya nanti akan dibagi antar pemilik dan pengelola modal tersebut.
Sejarah profesi akuntan dibagi menjadi 3 fase, yaitu:
1.      Fase Orde Lama
 Pada era penjajahan Belanda tahun 1642, praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri. Dimulai pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan dijakarta. Pada era ini Belanda memperkenalkan sistem pembukuan berpasangan atau sering disebut double-entry bookkeeping  yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Profesi akuntan di Indonesia diawali dengan berdirinya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada tahun 1957. pada masa ini masih mengikuti pola yang dilakukan Belanda, dimana akuntan didaftarkan dalam salah satu register Negara. Belanda sendiri memiliki dua organisasi profesi yaitu Van Academich Gevorormd e Accountants (VAGA) dan Nederlands Institute Van Accountants (NIVA). Akuntan-akuntan Indonesia yang lulus pertama periode setelah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota kedua organisasi.
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selam tahun 1880an dan awal tahun 1990an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusah belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Penigkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administarsi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur.
2.       Fase Orde Baru
Pada masa orde baru, perekonomian mengalami perubahan yang sangat signifikan. Perubahan ini berdampak terhadap kebutuhan profesi sebagai akuntan. Hal ini karena adanya pasar modal pertama sejak masa orde baru, banyaknya kantor akuntan yang berdiri , dan juga kantor akuntan asing yang bekerja sama dengan Kantor Akuntan Indonesia. Pada tahun 1977, Drs. Theodorus M. Tuannakotta IAI membentuk seksi akuntan pengembangan akuntan publik. Dalam kurun waktu 17 tahun profesi akuntan berkembang dengan pesat seiring dengan pasar modal dan perbankan di Indonesia, sehingga diperlukan standart akuntansi keungan dan standart professional akuntan publik yang setara dengan standart Internasional. 
Profesi Akuntan menjadi sorotan publik ketika terjadi krisis keuangan di Asia pada tahun 1997 yang ditandai dengan bangkrutnya berbagai perusahaan Bank di Indonesia. Hal ini deisebabkan perusahan yang mengalami kebangkrutan tersebut, banyak yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (unqualified audit opinions) dari akuntan publik. Pada bulan juni 1998 Asian Devloment Bank (ADB) menyetujui Financial Governence Reform Sector Develoment Program (FGRSDP) untuk mendukung usaha pemerintah mempromosikan dan memperkuat proses pengelolaan perusahaan di sektor publik dan keuangan. Kebijakan FGRSDP yang disetujui pemerintah adalah usaha untuk menyusun peraturan yang membuat auditor bertanggungjawab atas kelalaian dalam melaksanakan audit, dan Direktur bertanggung jawab atas informasi yang salah dalam laporan keuangan dan informasi publik lainnya.

3.      Fase Reformasi – Sekarang
Setelah melewati orde lama dan orde baru, perkembangan profesi akuntan di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi, pasar modal serta pengaruh modal. Secara garis besar sejarah dari perkembangan profesi dan organisasi akuntan publik di Indonesia tidak luput dari perkembangan perekonomian Negara dan perkembangan perekonomian dunia.
Beberapa faktor yang dinilai banyak mendorong berkembangnya profesi akuntan adalah tumbuhnya pasar modal.
a.      Pesatnya pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan baik bank maupun non bank.
b.      Adanya kerja sama IAI dengan Dirjen Pajak dalam rangka menegaskan peran akuntan publik pada pelaksanaan peraturan perpajakan di Indonesia.
c.       Berkembangnya penanaman modal asing dan globalisasi kegiatan perekonomian.
            Pada awal 1992 profesi akuntan publik kembali diberi kepercayan oleh pemerintah (Dirjen Pajak) untuk melakukan versifikasi pembayaran PPN dan PPN BM yang dilakukan oleh pengusaha kena pajak. Peran besar akuntan dalam dunia usaha sangat membantu pihak yang membutuhkan laporan keuangan perusahaan dalam menilai keadaan perusahaan tersebut. Pada tahun 2001, Departemen Keuangan mengeluarkan Draf Akademik tentang rangcangan Undang-Undang Akuntan Publik yang baru. Dalam draf ini  disebutkan bahwa tujuan dibentuknya UU Akuntan Publik adalah untuk melindungi kepercayaan publik yang diberikan kepada akuntan publik, memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi akuntan publik, mendukung pembangunan ekonomi nasional dan menyiapkan akuntan dalam menyonsong era liberalisasi jasa akuntan publik.   
Sumber :
-          Hartadi, Bambang. 1987. Auditing “Suatu Pedoman Pemeriksaan Akuntansi Tahap Pendahuluan”. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
-          www.iaiglobal.or.id


            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar