Minggu, 06 Mei 2012

KETAHANAN NASIONAL


KETAHANAN NASIONAL

A.    LATAR BELAKANG


Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap berdiri sebagai satu bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa Negara Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan ganguan dari manapun datangnya. Dalam rangka menjamin ekstensi bangsa dan Negara dimasa kini dan dimasa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Republik Indonesia adalah Negara yang memiliki UUD1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolute atau tidak tak terbatas.Kedautan ada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekeuasaan pemerintahan dituangkan lebih lanjut kedalam kelembagaan tinggi Negara dan tata kelembagaan Negara.
Dengan demikian kondisi Kehidupan Nasional merupakaan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan yang bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B.PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
           
Rumusan Ketahanan (Tannas) Nasional sebagai dasar penerapan harus mempunyaio pengaertian baku agar semua warga Negara mengerti serta memahaminya. Adapun pengertian baku yang diperlukan adalah : Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
            Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus-menerus dan sinergis melalui mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah, dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarakan pemikiran geografis berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografis Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahan Nasional Indonesia.

C.   PENGERTIAAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Konsepsi Ketahahan Nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pangembangan kekuatan nasional melalui peraturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan Nusantara. Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuann mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.
  
D.   HAKIKAT TANNAS dan KONSEPSI TANNAS INDONESIA

1.      Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.
2.      Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

E.    ASAS-ASAS TANNAS INDONESIA
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari:

1.Asas Kesehjateraan dan Keamanan
         
          Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam kehidupan nasional.Tanpa kesehteraan dan keamanan, sisitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsic yang ada pada system kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dengan kondisi apapun.

2.Asas Konprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu

            Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuaan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara. Ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu.

3.Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar

            a.Mawas ke Dalam
                        Mawas kedalam bertujuan menumbuhkan hakikat,sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
            b.Mawas ke Luar
                        Mawas keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergangtungan dengan dunia internasional.
\
4Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kerjasama, gotong-royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
           
F.    SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

·         Mandiri
·         Dinamis
·         Wibawa
·         Konsultasi dan Kerjasama






Sumber : Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,Jakarta,2005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar