KETAHANAN
NASIONAL
A.
LATAR
BELAKANG
Meskipun dihadapkan
pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap berdiri
sebagai satu bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat. Hal tersebut
membuktikan bahwa Negara Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan,
dan ganguan dari manapun datangnya. Dalam rangka menjamin ekstensi bangsa dan
Negara dimasa kini dan dimasa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap
memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan
berkelanjutan.
Republik Indonesia
adalah Negara yang memiliki UUD1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat
konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolute atau tidak
tak terbatas.Kedautan ada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekeuasaan pemerintahan
dituangkan lebih lanjut kedalam kelembagaan tinggi Negara dan tata kelembagaan
Negara.
Dengan demikian kondisi Kehidupan
Nasional merupakaan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan
idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional
Wawasan Nusantara. Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam
semua aspek kehidupan yang bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B.PENGERTIAN KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA
Rumusan Ketahanan (Tannas) Nasional
sebagai dasar penerapan harus mempunyaio pengaertian baku agar semua warga
Negara mengerti serta memahaminya. Adapun pengertian baku yang diperlukan
adalah : Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia
yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang
harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara
terus-menerus dan sinergis melalui mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan,
daerah, dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut
dilakukan berdasarakan pemikiran geografis berupa konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografis
Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahan Nasional Indonesia.
C.
PENGERTIAAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
Konsepsi
Ketahahan Nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pangembangan kekuatan
nasional melalui peraturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan Nusantara.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk
meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuann mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan.
Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai
nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.
D.
HAKIKAT TANNAS dan KONSEPSI TANNAS
INDONESIA
1. Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.
2. Hakikat
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan nasional.
E.
ASAS-ASAS TANNAS INDONESIA
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai
Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari:
1.Asas
Kesehjateraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan
keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan
manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan
merupakan asas dalam kehidupan nasional.Tanpa kesehteraan dan keamanan, sisitem
kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan
merupakan nilai intrinsic yang ada pada system kehidupan nasional itu sendiri.
Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dengan kondisi
apapun.
2.Asas
Konprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup
segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuaan dan perpaduan
yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan masyarakat,
berbangsa, bernegara. Ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu.
3.Asas
Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
a.Mawas ke Dalam
Mawas kedalam bertujuan
menumbuhkan hakikat,sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b.Mawas ke Luar
Mawas keluar bertujuan
untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan
strategis luar negri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan
ketergangtungan dengan dunia internasional.
\
4Asas
Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kerjasama,
gotong-royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
F.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
·
Mandiri
·
Dinamis
·
Wibawa
·
Konsultasi dan Kerjasama
Sumber
: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,Jakarta,2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar