WAWASAN
NUSANTARA
A.PENGERTIAN WAWASAN
NUSANTARA
·
Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan
1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:Wawasan
Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila
berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya denagan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
·
Menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua
Program S-2 PKN-UI): Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
Negara kepulauan dengan semua aspek kehiudupan yang beragam.
·
Menurut
Kelompok Kerja Wawasan
Nusantara,yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan
dibuat di Lemhannas tahun 1999: Cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Jadi Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Sumber:
Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia
Pustaka Utama,Jakarta ,2005
B. TEORI-TEORI KEKUASAAAN
1.Paham-paham kekuasaan
a. Paham Marchiavelli
(Abad XVII)
Dalam bukunya yang berjudul “The Prince” Marchivelli memberikan pesan tentang cara membentuk
kekuatan politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri dengan kokoh.
Menurut Marchivelli ,
sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut :
1.
Segala cara dihalalkan dalam merebut dan
mempertahankan kekuasaan,
2.
Untuk menjaga kekuasan Rezim, politik
adu domba (“devide at impera”) adalah sah,
3.
Dalam dunia politik yang kuat pasti
dapat bertahan dan menang
b. Paham Kaisar
Napoleon Bonaporte
Napoleon
berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.Dia berpendapat bahwa
kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi
nasional.Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi social budaya berupa
ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk
menduduki dan menjajah Negara-negara disekitar Prancis.
c.Paham Jenderal
Clausewitz
Menurut
Klausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya,
peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu
bangsa.Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi sehingga
menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia atau Kekaisaran
Jerman.
d.Paham Feuerbach dan
Hegel
Paham
matearilisme Fuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliaran besar
Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disuatu pihak dan komunisme
dipihak lain. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan
ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur
dengan emas.
e.Paham Lenin
Lenin
telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau
pertumpahan darah, atau revolusi diseluruh dunia adalah sah dalam kerangkamengkomuniskan
seluruh bangsa di dunia.
f.Paham Lucian W.Pye
dan Sidney
Para
ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, Kemantapan suatu system
politik dapat dicapai apabila system tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan. Dengan proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak
semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan
psikologis.
2. Teori-teori
Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik
yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar
dalam alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat dari
pakar-pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut:
a.Pandangan Ajaran
Frederich Ratzel
Pokok-pokok ajarannya sebagai berikut :
1)
Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan
Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang
lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup
menyusut, dan mati.
2)
Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang
tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang,
konsep ruang).
3)
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang
dapat bertahan hidup terus dan lenggeng.
4)
Semakin tinggi budaya suatu bangsa,
semakin besar kebutuhannya akan summber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup
tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam
di luar wilayahnya (ekspansi).
b. Pandangan Ajaran
Rudolf Kjellen
Esensi ajarannya adalah sebagai berikut:
1)
Negara merupakan satuan biologis, suatu
organisme hidup, yang memiliki intelektual.
2)
Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik,
demo politik, sosial politik, dan krato politik.
3)
Negara tidak harus bergantung pada
sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfatkan kemajuan
kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya :ke dalam, untuk mencapai persatuan dan
kesatuan yang harmonis dan ke luar, untuk
memperoleh batas-batas Negara yang lebih baik.
c. Pandangan Ajaran
Karl Haushofer
Menurut pandangannya, yaitu:
1) Kekuasaan
Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim
untuk menguasai pengawasan di laut.
2) Beberapa
Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3) Rumusan
ajaran lainnya: Geopolitik adalah doktrin Negara yang menitikberatkan soal-soal
strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasan dan social
yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia.
d. Pandangan Ajaran Sir
Halford Mackinder
Ajarannya
menyatakan : barang siapa dapat menguasai “ Daerah Jantung”, yaitu Eurasia
(Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan
Afrika. Selanjutnya, barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat
menguasai dunia.
e. Pandangan Ajaran Sir
Walter dan Alfred Thyer Mahan
Mereka
mempunyai gagasan “Wawasan Bahari” , yaitu kekuatan di lautan. Ajarannya
mengatakan bahwa barang siapa menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berrarti menguasai “kekataan dunia”.
f. Pandangan Ajaran
M.Mitchel,A Saversky, Giulio Douhet,dan John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan Nusantara” yaitu konsep
kekuatan di udara.
g. Ajaran Nicholas
J.Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah
Batas (rimland), yaitu teori wawasan
kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara.
Sumber: Pendidikan
Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta ,2005
C. AJARAN WAWASAN
NASIONAL INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang
dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal.
1.
Paham Kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesia berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang
dan damai : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : ideology digunakan
sebagai landasan idil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada
kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan
nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan
bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2.
Geopilitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham
perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi
Indonesia.Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara
kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang berbeda
dengan pemahaman archipelago dinegara-negra Barat pada umumnya.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia Pustaka
Utama ,Jakarta , 2005
D. UNSUR DASAR KONSEPSI
WAWASAN NUSANTARA
Meliputi:
1.Wadah
(contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki
kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
2.Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyrakat dan cita-cita serta tujuan nasional yamg terdapat dalam Pembukaan UUD
1945.
Isi menyangkut dua hal yang
esensial,yaitu:
a. Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional
b. Persatuan
dan kesatuan dalam kebinnekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.
Tata Laku
Tata laku merupakan hasil interaksi
antara wadah dan isi,yang terdiri dari
tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia , sedangkan tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa Indonesia.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan ,
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta 2005